Senin, Juni 8, 2026

Subang, Jawa Barat

spot_img
spot_img

BERITA LAINNYA

spot_img

TOP NEWS

Lapas Kelas IIA Subang Lakukan Deklarasi Zero Halinar Serta Pemusnahan Barang Hasil Razia

spot_img

SUBANGEXSPOSE.COM | Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Subang melaksanakan kegiatan Deklarasi Zero HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang hasil razia kamar hunian, bertempat di Lapangan Apel Lapas Subang, Jumat sore, (17/04/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh petugas Lapas Subang serta personel dari TNI dan POLRI sebagai bentuk sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Sementara, Deklarasi Zero HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) merupakan bentuk komitmen bersama seluruh jajaran dalam menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari peredaran handphone ilegal, praktik pungutan liar, serta penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

- Advertisement -
Baca Juga>>  Polsek Cipeundeuy Polres Subang Gelar Jumat Bersih dengan Membersihkan Lingkungan Mako Polsek

Kegiatan ini juga menjadi implementasi nyata dari 15 program aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta upaya berkelanjutan dalam meningkatkan integritas dan profesionalisme petugas pemasyarakatan.

Sehingga sebagai tindak lanjut dari kegiatan deklarasi ini pun, dilaksanakan pula pemusnahan barang hasil razia kamar hunian yang telah dilakukan secara rutin sejak bulan November 2025 hingga April 2026.

Adapun barang yang dimusnahkan meliputi 33 unit handphone, 6 unit charger beserta sejumlah kabel USB, dan 6 unit earphone wireless.

Barang hasil razia ini didapatkan dari 33 orang warga binaan yang terbukti memiliki handphone pada saat dilaksanakannya razia dan telah ditindak tegas oleh pihak Lapas Subang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga>>  Sinergitas TNI dengan Rakyat, Babinsa Desa Patimban Gotong Royong Bangun Balai Dusun

Sementara itu pemusnahan dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi serta komitmen Lapas Subang dalam memberantas barang-barang terlarang di dalam lapas.

Kepala Lapas Kelas IIA Subang, Gatot Harisaputro, A.Md.IP., S.H., M.H., dalam arahannya menekankan sanksi tegas apabila terdapat petugas dan warga binaan yang terbukti melanggar komitmen Zero Halinar.

“Melalui kegiatan ini, kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran, sekaligus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum,” ungkapnya.

Sementara, dalam kegiatan ini diharapkan, mampu menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba), serta mendukung proses pembinaan warga binaan yang lebih optimal. (RED).

Baca Juga>>  Danramil 0507/Pabuaran Pimpin Karya Bakti Bersihkan Lingkungan KDKMP Desa Tanjungrasa Kidul Sekaligus Penanaman Pohon Pucuk Merah
spot_img

SUBANG 24 JAM

spot_img

PERISTIWA

spot_img

TRENDING

LINTAS DAERAH

INDEKS