Kamis, Juli 23, 2026

Subang, Jawa Barat

spot_img
spot_img

BERITA LAINNYA

spot_img

TOP NEWS

Diduga Tidak Boleh Ngamen di Alun Alun Subang, Pengamen Ondel Ondel Alami Tindakan Pemukulan yang Dilakukan Oknum Security

spot_img

SUBANGekspose.com – Viral di media Sosial. Insiden dugaan pemukulan terhadap pengamen ondel-ondel oleh oknum security di Alun-alun Subang memicu reaksi keras dari Komunitas Seniman Jalanan “Senja”.

Ketua Senja, Enjang Black, menilai aksi tersebut tidak bisa ditolerir dan menunjukkan arogansi berlebihan terhadap masyarakat kecil.

“Alun-alun itu ruang publik. Milik rakyat. Bukan arena bagi oknum berseragam untuk unjuk otot terhadap masyarakat kecil yang sedang mencari sesuap nasi,” ujar Enjang Black saat d temui tim liputan, Minggu, 21 Juni 2026.

- Advertisement -

Menurutnya, tindakan main hakim sendiri oleh petugas keamanan tersebut, telah mencederai rasa keadilan.

“Ketika seorang pengamen dipukuli, yang dihajar bukan cuma kepalanya. Yang dihajar adalah rasa keadilan. Yang dihajar adalah wajah pemerintah daerah yang membiarkan arogansi tumbuh di ruang yang katanya ramah untuk semua,” ungkap Enjang.

Baca Juga>>  Gandeng PMI Kabupaten Subang, UPTD Puskesmas Cipeundeuy Subang Bersama Warga Masyarakat Gelar Donor Darah

Sementara itu, Enjang juga menegaskan bahwa, tugas security adalah mengamankan, bukan menjadi algojo. Jika pengamen dianggap mengganggu ketertiban, seharusnya ada Standar Operasional Prosedur (SOP) berupa teguran humanis dan pembinaan, bukan kekerasan fisik.

“Ini bukan ketertiban, ini pembungkaman dengan kekerasan. Ini arogansi telanjang terhadap masyarakat bawah,” jelasnya.

Selanjutnya, Enjang juga mendesak pihak pemerintah Kabupaten Subang, hal ini pihak pengelola Alun Alun Pemkab Subang, agar pelaku segera dipecat dan diproses hukum.

“Jangan ada impunitas karena pakai seragam. Proses hukum harus berjalan,” tages Enjang.

Baca Juga>>  Laskar NKRI Minta Audit Keuangan Desa Ciruluk 2023–2026, Apresiasi Respons Aparat dan Inspektorat

Hal ini Enjang juga menilai pengelola Alun-alun yaitu Disparpora Subang yang harus bertanggung jawab penuh atas sistem pengamanan di area tersebut.

“Jangan cuma bisa bangun taman, tapi gagal membangun rasa aman bagi wong cilik,” ucap Enjang.

Bahkan Enjanh juga meminta pihak Pemda Subang untuk menjamin Alun-alun tidak menjadi zona bebas hukum bagi petugas.

“Ruang publik harus bebas dari intimidasi dan kekerasan, apalagi oleh aparat yang dibayar dari uang rakyat,” tegasnya.

Selanjutnya, Enjang Black mengingatkan, diamnya pemerintah daerah akan dianggap sebagai restu terhadap kekerasan.

Baca Juga>>  Pembangunan Pamsimas di Desa Pagon Diduga Banyak Kejanggalan, Sudah Hampir 6 Tahun tak Difungsikan

“Jika kasus ini dibiarkan, besok lusa pedagang asongan, pelaku UMKM, badut jalanan, dan rakyat kecil lainnya akan jadi korban berikutnya,” jelasnya.

Saya dikonformasi tim liputan, Enjang pun menutup pernyataan dengan peringatan keras bagi pemerintah Kabupaten Subang salah satunya Disparpora Kabupaten Subang, yang secara langsung sebagai pengelola Alun Alun Kabupaten Subang.

“Jangan sampai Alun-alun Subang berubah fungsi, dari ruang rekreasi rakyat, menjadi ring tinju bagi oknum berseragam,” pungkas Enjang Black.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Disparpora Subang dan manajemen security Alun Alun Subang, belum memberikan keterangan resmi kepada para awak media. (Red).

spot_img

SUBANG 24 JAM

spot_img

PERISTIWA

spot_img

TRENDING

LINTAS DAERAH

INDEKS